Kementerian PANRB Launching LAPOR! versi 3.0

By Admin


nusakini.com-Jakarta-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) meluncurkan LAPOR! versi 3.0 di Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Kamis (7/2). Pengembangan aplikasi LAPOR! versi 3.0 dilakukan sebagai wujud komitmen dalam memberikan kenyamanan dan kemudahan akses baik kepada penyelenggara pelayanan publik maupun masyarakat, dengan tetap mengedepankan asas cepat dan tuntas. 

"Aplikasi LAPOR! versi 3.0 telah diperbaharui dan disesuaikan dengan kebutuhan saat ini," ujar Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik Kementerian PANRB Muhammad Imanuddin mewakili Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB. 

Aplikasi LAPOR! versi 3.0 ini, selain dari berfungsi menerima pengaduan, juga dapat menjadi sarana pembentukan kebijakan baru melalui laporan pengaduan, saran masukan serta perbaikan pembangunan dari masyarakat. 

Dijelaskan, pengelolaan pengaduan merupakan salah satu hal penting sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, bahwa penyelenggara pelayanan publik wajib mengelola pengaduan dengan menyusun mekanisme pengelolaan pengaduan. Disamping itu, Kementerian PANRB berinisiatif untuk melakukan percepatan guna menetapkan LAPOR! sebagai aplikasi umum sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik. 

Dalam penetapan aplikasi LAPOR! sebagai aplikasi umum, Kementerian PANRB menggandeng Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Keuangan, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Dalam menindaklanjuti percepatan LAPOR!, Kementerian PANRB, KSP, dan ORI juga dibantu oleh USAID Cegah.(p/ab)